Penyimpangan NII

Print Friendly and PDF

Dalam bahasa Al-Qur'an kata sesat atau kesesatan dlolla aw dlolalan: "Katakanlah, aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian (karena) sungguh telah tersesatlah aku jika demikian, dan aku bukanlah termasuk dari pada orang-orang yang mendapat hidayah." (Q. S. Al-An'am: 56)

"Mereka itulah orang-orang yang telah menukar kesesatan dengan hidayah, maka tiadalah beruntung mereka dan tiadalah mereka menjadi orang-orang yang memperoleh hidayah. " (Q. S. Al-Baqarah: 16)

Sepak terjang KW IX dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra'is dari tahun 1984-5 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto as-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2006 sekarang telah menimbulkan banyak korban. Secara riil yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materil oleh KW-IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah ummat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam)



Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah terkontaminasinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terbadap syari'at serta bermuara pada kemerosotan akhlaq.

Suatu tindakan permurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, seperti Islam Jama'ah (LDII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama'ahnya temyata masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al Zaytun. Demikian pula halnya dengan jama'ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian secara tersendiri dan menyimpang, masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto. Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya, mereka masih tidak sekejam KW IX atau Nll-nya Abu Toto

Penyimpangan Aqidah----------- Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra'is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2006sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.

Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya

Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya

Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robbin Naas (Pemelihara, Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia)

Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da'wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da'wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.

Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:........>>>>> Al-Qur'an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian AI-Qur'an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami AI-Qur'an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat. Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam.

Keempat, Menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi

Kelima, Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa Rl, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.

DAN MASIH BANYAK PENYIMPANGAN2 DALAM HUKUM SYARIAT LAENNYA baek dalam zakat fitrah kurban haji dll

Shalat tidak diwajibkan lima waktu[21], lebih mengutamakan shalat aktivitas dari pada shalat ritual, yang maksudnya shalat aktivitas adalah menjalankan program, yaitu merekrut umat supaya masuk dalam kelompok pengajian mereka dan menggalang dana semaksimal mungkin demi kepentingan organisasi NII KW.IX pimpinan Syeikh Al Ma'had Abu Toto dengan menghalalkan segala cara

Yang di luar mereka itu kafir termasuk ibu, bapak ataupun saudara selama tidak mau berhukum dengan syari'at Islam menurut NII KW.IX

Jika melakukan pelanggaran syari'at Islam, maka didenda dengan harus membayar denda, seperti denda berzina harus diganti sebesar Rp. 500.000,-

Jika melakukan pelanggaran maka dosanya dihapus jika membayar denda (uang) yang ditentukan oleh organisasi

Qurban tidak harus dengan menyembelih hewan qurban tetapi dapat diuangkan yang uangnya itu digunakan untuk membangun sarana pendidikan, masjid dan Pesantren Al Zaytun

Shalat di Republik Indonesia tidak sah, karena dianggap Indonesia seperti tong sampah yang kotor (Jahiliyyah). Jika shalat berarti mencampuradukan yang haq dengan yang bathil

Karena negara Indonesia berhukum jahiliyah (kotor, negara sampah), maka harus hijrah ke NII (NII dimaksud adalah NII KW. IX Al zaytun)

Indonesia dianggap sebagai Makkah sedangkan NII KW. IX Al Zaytun adalah Madinah. Maka seandainya shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya itu tidak akan diterima, sedangkan jika di Madinah (NII KW. IX Al Zaytun) amalannya diterima

Tidak wajib shalat karena belum futtuh makkah.

BERBAGAI ISTILAH PEMERASAN YG ADA DALAM NII ALZAITUN..>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>. Berikut ini adalah berbagai upaya pemersan yAng dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti shodaqoh musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>............................
1.Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang diabil disaat melaksanakan bai'at untuk pembersiban jiwa): Rp 1.000.000,-.....................

2.Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah):Rp. 50.000,- ................

3.Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp. 250.000,-...........

4.Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp 5.000.000,- ................

5.Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII): Rata-rata Rp 50.000,-...........

6.Harakat Iddikhor: Rp 10.000,- .............

7.Shadaqoh Tartib (Shadaqah yang harus di berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000...........

8.Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada 'Iedul Adha): Rp. 200.000,- .............

9.Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang di selelenggarakan oleh Negara): Rp.2.000.000,- ..........

10.1nfaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,-............

11.Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,-...........12.Shadaqah isti'dzan (Shadaqah untuk pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000 ..........

13.Shadaqah Kaffarat(Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,- .............

14.Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,- .........

15.Shadaqah Masjid Rahmatan lil 'alamin: Rp. 1.000.000 .........16.Lain lain: Rp. l 00.000,-

Kekejaman NIl KW IX Abu TOTO terhadap pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan, ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.

PENUTUP..........>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Berbagai tindak kejahatan dan penodaan terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pemah sekalipun kaum Muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu'min dan muslim adalah melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Diwajibkan atas kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi gerahammu. " (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Oleh karenanya, marilah kita semua belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya syari'at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tapat

LPPI berkesimpulan bahwa para orang tua santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis tentang realitas Ma'had Al Zaytun pimpinan AS Panji Gumilang yang mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya

Kepada para orang tua yang anak atau keluarganya sekarang sedang belajar atau bekerja di Ma'had Al Zaytun, termasuk perwakilan dan cabang-cabangnya diseluruh Indonesia diharapkan berpikir ulang atau mempertimbangkan kembali keberadaannya di Ma'had Al-Zaytun tersebut

Berdasarkan basil investigasi yang dilakukan tim LPPI, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara Abu Toto yang dulu terkenal sebagai tokoh NII KW IX dengan sosok AS Panji Gumilang Syaikh al Ma'had Al- Zaytum sekarang ini, yang ajaran, doktrin dan ideologi serta amaliahnya ternyata terdapat banyak penyimpangan aqidah, penodaan tauhid, serta penjungkirbalikan syari'at, termasuk perusakan nilai-nilai luhur akhlaq Islamiyah, perusakan makna ibadah. Juga, menipu, memiskinkan dan memurtadkan ummat. WAAAAAAAASSSSSSSSPAADAALAAAAAAAAAAHHHHH ..... WALLAHUA'LAM

http://wiyyan.page.tl

Artikel Terkait



No comments:

Post a Comment