Idul Adha dan Idul Fithri adalah merupakan pengganti hari raya yang pernah dirayakan oleh masyarakat musyrik di masa Jahiliyyah. Dalam Islam dikenal dua hari raya , yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Hari Raya Idul Fithri didahului dengan puasa Ramadhan sedangkan Idul Adha diawali dengan sepuluh hari pertama Dzulhijjah dengan berbagai keutamaan dan anjuran untuk memperbanyak ibadah pada siang harinya. Oleh karenanya Id adalah merupakan bentuk ibadah, yang dirayakan oleh seluruh umat, baik tua maupun muda, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin dengan tanpa kecuali.
Lembaran sederhana ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang pemahaman Id yang benar, hakikat dan keberadaannya serta berbagai kesalahan yang lazim dilakukan oleh umat Islam berkenaan dengan Id. Di antara kekeliruan sebagian ummat Islam berkenaan dengan Id adalah:
Hari Raya Idul Fithri didahului dengan puasa Ramadhan sedangkan Idul Adha diawali dengan sepuluh hari pertama Dzulhijjah dengan berbagai keutamaan dan anjuran untuk memperbanyak ibadah pada siang harinya. Oleh karenanya Id adalah merupakan bentuk ibadah, yang dirayakan oleh seluruh umat, baik tua maupun muda, besar maupun kecil, laki-laki maupun perempuan, kaya maupun miskin dengan tanpa kecuali.
Lembaran sederhana ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang pemahaman Id yang benar, hakikat dan keberadaannya serta berbagai kesalahan yang lazim dilakukan oleh umat Islam berkenaan dengan Id. Di antara kekeliruan sebagian ummat Islam berkenaan dengan Id adalah:
- Pemahaman bahwa Id hanyalah sekedar adat kemasyarakatan biasa, bukan merupakan ibadah. Padahal Id mempunyai sunnah-sunnah, syi'ar-syi'ar,dampak dan juga cita dan harapan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai di Madinah beliau mendapati masyarakat di sana mempunyai dua hari raya yang biasa mereka peringati dengan meriah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Allah telah menggantikan dua hari raya itu dengan dua hari raya yang lebih baik, yaitu hari Iedul Adha dan Iedul Fithri." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i)
- Shalat 'ied dua rakaat, tanpa azan dan iqamah dan tanpa solat sunnah sebelumnya dan sesudahnya. Telah berkata Jabir r.a. : ”Saya menyaksikan shalat 'ied bersama Nabi SAW. Beliau memulai shalat sebelum khutbah tanpa azan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingatkan mereka, setelah selesai beliau turun mendatangi saf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan mereka.” (H.R Muslim).
- Pada rakaat pertama setelah takbiratul ihraam sebelum membaca Al-Fatihah, ditambah 7 kali takbir. Sedang pada rakaat yang kedua sebelum membaca Al-Fatihah dengan takbir lima kali. Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari neneknya, beliau berkata : ”Sesungguhnya Nabi SAW bertakbir pada solat 'ied dua belas kali takbir. dalam raka'at pertama tujuh kali takbir dan pada raka'at yang kedua lima kali takbir dan tidak solat sunnah sebelumnya dan juga sesudahnya.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
- Setelah membaca Fatihah pada rakaat pertama di sunnahkan membaca surat sabihisma rabbikal a'la/surat ke 87 atau surat iqtarabatissa'ah / surat ke 54. Dan setelah membaca Al-Fatihah pada raka'at yang kedua disunahkan membaca surat hal ataka haditsul ghaasyiyah/surat ke 88 atau membaca surat qaaf walqur'anul majid/surat ke 50. Diriwayatkan dari Abu Waqid Allaitsi, ia berkata : Umar bin Khattab telah menanyakan kepadaku tentang apa yang dibaca oleh Nabi SAW waktu shalat 'ied . Aku menjawab : beliau membaca surah (iqtarabatissa'ah ) dan ( qaaf walqur'anul majid). (H.R. Muslim).
- Setelah selesai solat, imam berdiri menghadap makmum dan berkhutbah memberi nasihat-nasihat dan wasiat-wasiat, atau perintah-perintah penting (H.R. Muslim).
- Khutbah hari raya ini boleh diadakan khusus untuk laki-laki kemudian khusus untuk wanita (H.R. Muslim).
- Khutbah hari raya ini tidak diselingi duduk (H.R. Muslim).
- Solat 'ied diadakan setelah matahari naik, tetapi sebelum masuk waktu solat Dhuha. Diriwayatkan dari Yazid bin Khumair Arrahbiyyi r.a. beliau berkata : Sesungguhnya Abdullah bin Busri seorang sahabat Nabi SAW keluar bersama manusia untuk shalat Idul Fitri atau Idul Adha, maka beliau mengingkari keterlambatan imam, lalu berkata : ”Sesungguhnya kami dahulu ( pada zaman Nabi (S.A.W.) pada jam-jam seperti ini sudah selesai mengerjakan solat 'ied. Pada waktu ia berkata demikian adalah pada shalat Dhuha.”(H.R. : Abu Daud dan Ibnu Majah).
- Bila hari raya jatuh pada hari Jum'at, maka shalat Jum'at menjadi sunnah, boleh diadakan dan boleh tidak, tetapi untuk pemuka umat atau imam masjid jami' sebaiknya tetap mengadakan shalat Jum'at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi SAW bersabda : ”Pada hari ini telah berkumpul dua hari raya (hari Jum’at dan hari raya), maka barang siapa yang suka shalat Jum'at, maka shalatnya diberi pahala sedang kami akan melaksanakan shalat Jum'at.” (H.R: Abu Daud).
- Bagi ikhwan sebaiknya tidak merokok ketika khutbah, dan bagi akhwat hendaknya tidak menanggalkan mukena ketika khutbah, sebab shalat dan khutbah termasuk dalam rangkaian ibadah. Shalat 'ied lebih afdhal (utama) diadakan di lapangan yang dipersiapkan untuk shalat 'ied, kecuali ada uzur hujan maka shalat diadakan di masjid. Mengadakan shalat 'ied di masjid padahal tidak ada hujan sementara lapangan (padang ) tersedia, maka ini kurang afdhal karena menyelisihi amalan Rasulullah SAW yang selalu mengadakan shalat 'ied di lapangan, kecuali sekali dua kali beliau mengadakan di masjid karena hujan. Diriwayatkan dari Abu Said r.a., beliau berkata : ”Adalah Nabi SAW pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha keluar ke lapangan untuk shalat, maka pertama yang beliau kerjakan adalah shalat, kemudian setelah selesai beliau berdiri menghadap kepada manusia sedang manusia masih duduk tertib pada Saf mereka, lalu beliau memberi nasihat dan wasiat (khutbah ) apabila beliau hendak mengutus tentara atau ingin memerintahkan sesuatu yang telah beliau putuskan, beliau perintahkan setelah selesai beliau pergi.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Melaksanakan shalat Id di masjid-masjid tanpa ada udzur, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu melakukannya di tanah lapang (mushalla) dan tidak di masjid kecuali hanya sekali saja ketika turun hujan, itu pun dalam hadits tersebut ada sisi kelemahan dalam sanadnya.
Pelaksanaan shalat Id di dalam masjid akan membatasi jumlah kaum muslimin yang hadir serta menghalangi kemeriahan Ied dan kebesaran kaum muslimin. Dan seakan-akan Id tidak lebih hanya seperti shalat Jum'at saja, padahal ia merupakan perkumpulan tahunan yang seluruh umat Islam tanpa kecuali, besar-kecil, tua-muda, pria-wanita bahkan wanita yang sedang haid sekali pun dianjurkan mendatangi Id. - Anggapan remeh sebagian orang terhadap shalat Ied, padahal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa ia hukumnya wajib, berdasarkan dua riwayat dari Imam Ahmad. Maka hendaklah bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala orang yang meninggalkan shalat Id dan asyik tidur di rumah, terutama pada hari Idul Adha, padahal dia adalah hari raya haji yang agung dan tidak ada perbedaan antara kedua shalat Id itu.
- Kurangnya perhatian para wanita dalam ikut serta keluar rumah untuk memeriahkan dan menggembirakan Id, dengan alasan sibuk menyiapkan makanan atau mendandani anak-anak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para wanita yang haid dan sedang berhalangan untuk keluar rumah.
Maka keluarnya para wanita ke tempat shalat Id adalah sunnah, atau sunnah muakkadah (yang ditekankan), dan sebagian ulama menyatakan wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan itu. Terlepas dari perbedaan pendapat dalam masalah ini, seorang muslim dan muslimah selayaknya harus hadir dalam shalat Id, jika tidak ada halangan yang bersifat dharuri.
Perhatikan ucapan Ummu Athiyah ra, " Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar mengajak keluar anak-anak perempuan yang telah mendekati baligh dan para gadis, beliau memerintahkan agar yang sedang haidh menjauh dari tempat shalat." Bahkan lebih dari itu bahwa wanita yang tidak punya jilbab tidak boleh beralasan untuk tidak keluar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar saudaranya yang lain meminjamkan atau memberikan jilbab kepadanya. - Sebelum berangkat shalat Idul Fitri disunahkan makan terlebih dahulu, bisa dengan beberapa butir kurma. Jika tak tersedia kurma maka makanlah seadanya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. beliau berkata : ”Adalah Nabi (S.A.W.). Tidak berangkat menuju mushalla kecuali beliau memakan beberapa biji kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah bilangan ganjil.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
- Pada Idul Fitri takbir digumamkan sejak keluar dari rumah menuju ke tempat shalat. Sesampainya di tempat shalat takbir terus digumamkan hingga shalat dimulai. Diriwayatkan dari Azzuhri, beliau berkata : ”Adalah manusia (para) sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat solat 'ied sampai mereka tiba di mushalla ( tempat solat 'ied ) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam bertakbir maka merekapun ikut bertakbir.” (H.R. Ibnu Abi Syaibah).
- Disunahkan membedakan jalan yang dilalui waktu berangkat shalat hari raya dengan jalan yang dilalui di waktu pulang dari shalat 'ied ( yakni waktu berangkat melalui satu jalan, sedang waktu pulang melalui jalan yang lain ). Diriwayatkan dari Jabir r.a. beliau berkata : Adalah Nabi (S.A.W.) apabila keluar untuk shalat 'ied ke mushalla, beliau menyelisihkan jalan (yakni waktu berangkat melalui satu jalan dan waktu kembali melalui jalan yang lain ). (H.R. Bukhari).
- Shalat 'ied disunahkan untuk dihadiri oleh orang dewasa, baik lelaki maupun wanita, baik wanita yang suci dari haid maupun wanita yang sedang haid dan juga kanak-kanak baik laki-laki maupun wanita. Wanita yang sedang haid tidak ikut shalat, tetapi hadir untuk mendengarkan khutbah 'ied. Diriwayatkan dari Ummu 'Atiyah r.a. ia berkata : ”Rasulullah SAW memerintahkan kami keluar pada Idul Fitri dan Idul Adha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haid, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya. Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari mushalla (tempat shalat 'ied ), mereka meyaksikan kebaikan dan mendengarkan dakwah kaum muslimin (mendengarkan khutbah ). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda: Supaya saudarinya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya.” (H.R : Lima Imam hadits).
- Tidak mempraktekkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa makan kurma (jika ada) sebelum berangkat menuju shalat Idul fithri. Ada pun dalam Iedul Adha maka sunnahnya adalah tidak makan terlebih dahulu sehingga pulang dari shalat Ied.
- Gunakan pakaian yang paling bagus untuk menunaikan shalat Idul Fitri. Termasuk salah satu kekeliruan dalam Ied adalah lebih menonjolkan penampilan daripada memperhatikan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal yang dilihat oleh Allah subhanahu wata’ala adalah hati dan amal kita, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa-rupa kamu dan harta-harta kamu, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal-amal kamu." (HR Muslim)
Alangkah indahnya apabila terkumpul dua keindahan, keindahan batin dan keindahan lahir, dan pakaian takwa adalah yang terbaik. Maka tidaklah seseorang memakai pakaian kecuali yang dicintai Allah subhanahu wata’ala, dalam rangka mensyukuri nikmat-Nya dan mengikuti sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara pakaian yang menyelisihi sunnah adalah pakaian laki-laki yang panjang hingga menutupi mata kaki. Demi Allah seperti ini bukan merupakan keindahan, namun seperti yang disabdakan Nabi, "Apa saja yang dibawah mata kaki (dari pakaian) maka tempatnya di neraka."
Bagaimana mungkin kita keluar menuju sebuah perhelatan besar yang mengingatkan kita kepada dahsyatnya akhirat, namun dengan memakai pakaian yang dapat menjerumuskan ke dalam api neraka. Jika dalam mengenakannya karena sombong maka dia terancam tidak akan dilihat Allah subhanahu wata’ala, tidak akan dibersihkan dosanya dan baginya adzab yang pedih, semoga Allah menjaga kita semua darinya.
Demikian pula dengan orang yang ingin memperbagus penampilan dengan cara mencukur jenggotnya. Mereka mengira bahwa hal itu akan menjadikan indahnya penampilan, padahal sebaliknya memperburuk penampilan karena jenggot adalah perhiasan bagi seorang laki-laki. Jika dia mencukurnya maka berarti membuang perhiasan itu dan jelas menjadikan dia lebih buruk. Maka hendaknya kita bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala jangan sampai melakukan itu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membiarkan dan memeliharanya.
Termasuk pula, sebagian anak muda yang memotong rambutnya dengan model potongan menyerupai orang orang fasik dan orang kafir, serta menyemir uban dengan semir warna hitam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita menyerupai orang-orang kafir dan menyemir uban dengan warna hitam. - Sedangkan kesalahan pakaian bagi para wanita adalah tidak adanya perhatian apakah pakaian yang dikenakannya itu tipis (transparan), sempit (span) dan terbuka sehingga seperti telanjang. Padahal pakaian seperti itu adalah sifat pakaian ahli neraka. Maka jika anda berhias, berhiaslah dengan pakaian yang menutup aurat dan gunakan nikmat Allah subhanahu wata’aladalam hal yang diperintahkan. Sebab anda tidak tahu bahwa boleh jadi hari itu adalah hari terakhir anda di dunia. Bertakwalah anda kepada Allah, semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan rahmat-Nya untuk anda para wanita muslimah.
- Termasuk kekeliruan dalam menyambut Id adalah dengan begadang di malam hari, asyik duduk menyaksikan film-film atau sinetron, permainan-permainan, seperti kartu remi, domino, catur dan semisalnya.
- Berlebihan di dalam perayaan Id dengan membeli berbagai macam makanan, minuman, kue dengan harga yang mahal, padahal Allah subhanahu wata’ala tidak menyukai orang orang yang berlebih-lebihan. Dan merupakan ciri hamba Allah yang sejati adalah apabila membelanjakan tidak berlebih-lebihan dan tidak pelit, namun tengah-tengah.
- Membeli berbagai macam mainan kembang api dan mercon, yang jalas membuang-buang uang untuk sesuatu yang tidak bermanfaat dan bahkan madharatnya lebih besar, termasuk menyia-nyiakan harta. Membiasakan anak membawa korek api akan membawa dampak negatif, di antaranya adalah dapat menyebabkan kebakaran dan menjerumuskan mereka ke dalam kebiasan merokok.
- Termasuk kekeliruan di Hari Raya adalah kembalinya kaum muslimin meremehkan berbagai macam ibadah, seperti shalat berjama'ah, membaca al-Qur'an dan lain sebagainya. Padahal merupakan salah satu tanda diterimanya amal kebaikan adalah apabila dapat melakukan kebaikan berikutnya.
- Tidak mencari jalan yang berbeda, ketika berangkat menuju shalat Id dan tatkala pulang. Dengan menempuh jalan yang berbeda tatkala berangkat dan pulang dari shalat Id maka berarti telah menghidupkan sunnah dan memperbanyak tempat yang kita lewati yang kelak akan menjadi saksi pada hari Kiamat.
- Berjabat tangan antar pria dan wanita yang bukan mahramnya pada Hari Raya. Demikan pula ikhtilat (bercampur baur) antara pria dan wanita, baik di suatu tempat atau di jalanan.
- Bila terlambat mengetahui tibanya hari raya, bila datangnya berita tibanya hari raya sudah tengah hari atau petang hari, maka hari itu diwajibkan berbuka sedang pelaksanaan shalat hari raya dilakukan pada hari esoknya. Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata: ”Mereka berkata: Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal Syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap puasa, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi di hadapan asulullah (S.A.W.).bahawa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah (S.A.W.) memerintahkan semua manusia ( umat Islam ) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan shalat 'ied pada hari esoknya.” (H.R. Lima Imam hadits kecuali At-Tirmidzi).
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 2:185)
No comments:
Post a Comment