Kisah Guru Imam Bukhari yang Meninggalkan Sholat Jama'ah
***
Imam 'Ubaidillah bin Umar al Qawariry adalah salah seorang di antara guru Imam Bukhari dan Muslim.
Beliau menceritakan tentang pengalamannya: Aku hampir tidak pernah ketinggalan shalat berjama'ah.
Suatu hari aku kedatangan tamu yang membuatku terlambat melakukan shalat Isya berjama'ah.
***
Imam 'Ubaidillah bin Umar al Qawariry adalah salah seorang di antara guru Imam Bukhari dan Muslim.
Beliau menceritakan tentang pengalamannya: Aku hampir tidak pernah ketinggalan shalat berjama'ah.
Suatu hari aku kedatangan tamu yang membuatku terlambat melakukan shalat Isya berjama'ah.
Setelah itu aku pergi keluar mencari orang untuk teman shalat berjama'ah di antara qabilah-qabilah Bashrah. Tapi sayangnya semua orang sudah shalat. Aku berbisik di dalam hati, Rasulullah pernah bersabda:
"Shalat berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian dengan 27 derajat".
Akhirnya aku pulang lagi ke rumah. Sesampai di rumah aku mengerjakan shalat Isya sebanyak 27 kali.
Setelah itu aku langsung tidur... Di dalam tidurku, aku bermimpi melihat diriku bersama serombongan orang yang lagi menunggang kuda. Aku juga menunggangi kuda. Kami saling berpacu. Namun kuda-kuda mereka mampu memacu mendahului kudaku. Lalu aku memukul kuda tungganganku supaya ia menyusul mereka. Tiba-tiba orang yang berada di akhir rombongan menoleh
kepadaku dan berkata: "Jangan paksa kudamu! Engkau tidak akan bisa menyusul kami".
Aku bertanya: Kenapa? Dia menjawab: Karena kami shalat Isya berjama'ah.
******
Berapa shalat jama'ah kah yang sudah kita tinggalkan? Bagaimanakah kondisi kuda kita? Sudah sejauh mana kita ketinggalan dari rombangan? Ataukah kuda kita sudah sakit-sakitan dan tidak bisa lagi
dibawa berlari untuk mengantar ketempat tujuan? Dan na'udzubillah kalau kita tidak punya kuda sama sekali.
Rasulullah mengatakan: "Amalan yang pertama sekali dihisab nanti di akhirat adalah shalat. Barang siapa yang shalatnya beres, maka ringanlah urusan selanjutnya".
Ya Allah, berilah kami bimbingan-Mu untuk selalu menegakkan shalat berjama'ah.
Zulfi Akmal Al-Azhar Cairo
No comments:
Post a Comment