Jaminan Bagi Orang yang Tawakkal

Print Friendly and PDF

Orang yang bertawakkal berarti mendapat hidayah (petunjuk), kifayah (pencukupan), dan wiqayah (perlindungan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيْتَ وَكُفِيْتَ وَوُقِيْتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ (رواه أبو داود)


Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (doa, yang artinya): Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan upaya selain dengan Allah swt.. maka dikatakan kepadanya: Engkau telah mendapat petunjuk, dicukupi dan dilindungi, lalu syetan pun menyingkir darinya. Setan berkata (kepada kawannya): Bagaimana (engkau bisa memperdaya) seseorang yang telah diberi petunjuk, dicukupi dan dilindungi? (HR. Abu Dawud).
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” At-Thalaq:3.

Artikel Terkait



No comments:

Post a Comment